Seperti
kata pepatah, tidak ada yang terlahir sebagai rasis karena itu adalah sesuatu
yang dipelajari orang saat mereka menghadapi sisi gelap kehidupan dan interaksi
sosial. Karena rasisme adalah sebuah fenomena sosial yang masih ada di dunia
kita saat ini. Meskipun kita hidup di era yang semakin maju dan beradab,
rasisme masih menjadi masalah yang nyata. Rasisme mencerminkan ketidakadilan,
diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap individu atau
kelompok berdasarkan perbedaan ras atau etnis.
Pada
tahun 2022 lalu, telah terjadi kasus rasisme yang menimpa pelajar asal Papua
yang sedang mengikuti program Afirmasi Pendidikan Menengan (ADEM). Kejadian
rasis itu bermula saat seorang guru sedang mengajar di kelas. Saat proses
belajar mengajar itu, sang guru memberikan sanksi kepada salah satu pelajarnya
karena tidak mengerjakan tugas. Ketika guru tersebut memberikan sanksi,
terlontar kata-kata rasis “si hitam” yang membuat pelajar tersebut tidak
terima.
Sehari
setelahnya, guru tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Menanggapi
hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa langsung mendatangi
sekolah tersebut. Dengan harapan, keadaan sekolah bisa kondusif kembali
sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi baik dan nyaman kembali.
Namun,
mengapa rasisme bisa terjadi di lingkungan sekolah? Padahal pendidikan adalah
landasan bagi perkembangan individu dan masyarakat. Lingkungan pendidikan yang
inklusif dan setara adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan generasi
yang beragam dan mampu menghargai perbedaan. Kasus seorang guru di Jember
yang berkata rasis terhadap murid asal Papua itu mengungkapkan bahwa masih ada
ketidakadilan dan prasangka yang berakar dalam sistem pendidikan.
Dengan
kasus ini, saya berharap bahwa hal serupa tidak terulang lagi. Mengatasi
rasisme membutuhkan komitmen bersama dan tindakan nyata. Penting untuk
meningkatkan kesadaran tentang rasisme dan implikasinya. Pendidikan yang
inklusif dan penghapusan stereotipe negatif dapat membantu meruntuhkan prasangka.
Pembuatan kebijakan yang adil dan perlindungan hukum yang kuat juga harus
menjadi prioritas.